SELAMATKAN 25 SITUS SEJARAH JATIGEDE SUMEDANG
Information
Category:
Common Interest - History
Description:
Baru-baru ini kita mendengar mengenai Situs Batu Kuya yang hilang dari tempatnya di kawasan Hutan Lindung Haur Bentes, Desa Pasir Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga Senin (29/9) belum terlacak keberadaannya. Situs seberat 6 ton peninggalan Kerajaan Tarumanegara tersebut diduga akan diselundupkan ke luar negeri. Kehilangan satu situs sejarah saja membuat kita bertanya-tanya mengenai perhatian pemerintah terhadap perlindungan cagar budaya bangsa Indonesia.

Ketika orang Jambi sangat... (read more)
Privacy Type:
Open: All content is public.

Admins

SELAMATKAN 25 SITUS SEJARAH JATIGEDE SUMEDANG

Join
 

Basic Info
 

Name:
SELAMATKAN 25 SITUS SEJARAH JATIGEDE SUMEDANG
Category:
Common Interest - History
Description:
Baru-baru ini kita mendengar mengenai Situs Batu Kuya yang hilang dari tempatnya di kawasan Hutan Lindung Haur Bentes, Desa Pasir Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga Senin (29/9) belum terlacak keberadaannya. Situs seberat 6 ton peninggalan Kerajaan Tarumanegara tersebut diduga akan diselundupkan ke luar negeri. Kehilangan satu situs sejarah saja membuat kita bertanya-tanya mengenai perhatian pemerintah terhadap perlindungan cagar budaya bangsa Indonesia.

Ketika orang Jambi sangat... (read more)
Privacy Type:
Open: All content is public.

Contact Info
 

Email:
Office:
Padepokan Galeuh Pakuan Pajajaran
Location:
Sumedang, Indonesia

Recent News
 

News:
Bendungan Dibangun, Rakyat Malah Merana

Pembangunan bendungan besar kerap menuai masalah. Pengalaman kasus Kotopanjang, Kedungombo dan rencana pembangunan waduk Jatigede jadi bukti. Sayangnya, pemerintah tak bisa berkaca.
Pengalaman adalah guru terbaik. Begitu, ungkapan klasik yang kerap didengar. Ironisnya, bagi pemerintah Indonesia, pengalaman tak jadi kaca cermin. Buktinya, saat membangun bendungan pun, pemerintah menafikan berbagai kejadian dan tragedi yang berlangsung sebelum, saat dan sesudah bendungan dibangun.

Beberapa peristiwa yang terjadi saat pembangunan Asahan, Kedungombo, Kotopanjang atau rencana pembangunan waduk Jatigede di Sumedang, Jawa Barat, misalnya, ternyata menyisakan pengalaman traumatik bagi masyarakat tentang sebuah proyek bendungan. "Hambatan utama semua pembangunan bendungan adalah apabila tidak ada kesepatakan masyarakat," kata Ketua Umum KNI-BB, Ir Bambang Kuswidodo, Dipl HE, kepada Suara Publik.

Dr Agus Maryono, ahli hidrologi dari UGM, merinci berbagai kerugian yang terjadi saat pembangunan bendungan besar dilakukan pemerintah Indonesia. Di antaranya, kerusakan hutan, tanah, lansekap, ekosistem flora dan fauna yang hidup serta masalah sosial ekonomi masyarakat yang terkena dampak akibat penggenangan bendungan besar ini; perubahan kualitas air bendungan akibat pembusukan hutan dan vegetasi yang tergenang; perubahan transportasi sedimen sepanjang alur sungai; perubahan karakteristik banjir yang menyebabkan perubahan habitat flora dan fauna sungai; dan interupsi alur sungai yang dapat menyebabkan terjadinya kepunahan berbagai jenis ikan-ikan sungai yang bermigrasi. "Pada era Orde Baru, itu semua tidak mendapatkan perhatian semestinya, tak ada transparansi dan kontrol publik terhadap sisi AMDAL pembangunan bendungan," ujarnya.

Dalam bahasa lebih keras, kepala Divisi Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Nurhidayati, menyebutkan, masyarakat yang berada di daerah genangan (bendungan) ternyata tidak mendapatkan keuntungan dari proyek bendungan, terusir dari tempat kelahirannya serta kehilangan nilai-nilai adat budaya yang selama ini dipegang teguh dan dijaga kelestariannya oleh masyarakat setempat. Menurut Nurhidayati, pembangunan bendungan di mana pun, termasuk di Indonesia, selalu saja menimbulkan masalah.

"Pada kasus Kedungombo, misalnya, pemerintah sama sekali tak memperhatikan kondisi AMDAL di situ. Aspek ekologi hancur, masyarakat pun mengalami pemiskinan sosial," ujarnya. Tuntutan keras sebagian warga Kedungombo juga harus berhadapan dengan kerasnya rezim militer yang berkuasa pada masa Orde Baru. "Setiap ada perlawanan oleh para pemilik tanah dan petani yang tanahnya menjadi bendungan Kedungombo, selalu dihadapi secara represif oleh negara. Padahal, manfaat Kedungombu bagi kesejahteraan rakyat pun masih dipertanyakan," katanya.

Kenyataan serupa juga dialami oleh ribuan warga Riau dan Sumatera Barat yang tanah dan bangunannya terkena proyek pembangunan bendungan Kotopanjang. Pembangunan tersebut telah menenggelamkan 12 desa di dua provinsi tersebut. Tak kurang dari 4.886 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal. "Dampak lainnya adalah terjadinya kerusakan lingkungan dan ancaman kepunahan pada gajah, harimau sumatra, tapir, beruang melayu dan siamang," kata Nurhidayati.

"Kasus pembangunan bendungan Kotopanjang memang jadi persoalan serius. Itu seharusnya menjadi cermin buat pemerintah agar dalam membangun bendungan harus melibatkan stakeholder," kata Dr Sutardi. Menurut dia, setiap ada pembangunan, apa pun bentuknya, termasuk bendungan, akan mendapat perlawanan dari masyarakat.

Hal senada juga diungkapkan oleh Marjono. Menurut dosen Universitas Tarumanegara, Jakarta, itu, pembangunan waduk Kotopanjang memang sama sekali tidak melibatkan masyarakat di sana. Akibatnya, perlawananan masyarakat masih terus berlangsung hingga masuk ke meja hijau. " Karena itu, membangun bendungan besar memang tidak mudah, perlu memenuhi prosedur yang benar dan tidak merugikan warga dan ekologi," ujarnya.

Harus diakui, dampak yang besar pembangunan waduk Kotopanjang itu itu amat terasa bagi warga di dua provinsi, Riau dan Sumatera Barat. Tak heran sekitar 8.000 warga Riau dan Sumatera Barat beserta Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), sejak September tahun lalu menggugat pemerintah Jepang (cq Japan Bank for International Cooperation dan Tokyo Electric Power Services Co, yang terlibat langsung dalam proyek pembangunan dan pemerintah Indonesia atas pembangunan proyek Bendungan (dam) Kotopanjang di Sumatera. Mereka dinilai telah mencabut masyarakat Kotopanjang dari akar budayanya dan merusak lingkungan.

Bendungan Kotopanjang itu digunakan untuk pembangkit listrik tenaga air (PLTA) memotong aliran Sungai Kampar Kanan dan Sungai Batang Mahat. Airnya menggenangi areal seluas 124 kilometer persegi. Kapasitas listrik yang dihasilkan 114 MW. Proyek dibiayai dengan utang 31,177 miliar yen dari Overseas Economic Development Fund (OECF) Jepang.

Proyek ini merupakan bantuan Pemerintah Jepang untuk pengembangan ekonomi di negara berkembang yang dikenal dengan Overseas Development Assistance (ODA). Bantuan dilaksanakan oleh JBIC yang kini sudah digabung dengan OECF dan Bank Exim Jepang.

Menurut Nurhidayati, semula pembangunan bendungan ini tidaklah sebesar itu. Usulan PLN sebelumnya hanyalah membangun PLTA berskala kecil dengan memanfaatkan potensi Sungai Batang Mahat. Akan tetapi, atas rekomendasi TEPSCO dibangunlah PLTA berskala besar 114 MW.

"Kesalahan Pemerintah Jepang adalah menggunakan ODA untuk membiayai proyek yang diusulkan oleh TEPSCO, perusahaan Jepang. Padahal ODA hanya berhak membiayai proyek sesuai usulan pemerintah yang meminta bantuan utang," kata Nurhidayati.

Kesalahan berikutnya adalah kerja sama kedua negara dibuat dengan cara mengisolasi kawasan Kotopanjang dari kontrol publik. "Bagi rakyat Kotopanjang, bantuan ODA ini hanyalah persekongkolan ODA dengan rezim Soeharto agar bisa korupsi," katanya. Dampak lingkungan dan sosial ekonomi yang harus ditanggung warga tidak bisa diukur dengan uang.

Kasus Jatigede

Kasus serupa juga terjadi pada rencana pembangunan waduk Jatigede di Sumedang, Jawa Barat. Rencana pembagnunan bendungan yang dirintis sejak 1963 itu, hingga kini masih tertunda. Pro dan kontra terus merebak setelah pemerintah pusat memberi lampu hijau untuk membangun bendungan yang akan mengairi persawahan di Indramayu dan Cirebon itu.

Rencananya, waduk Jatigede yang akan membendung aliran Sungai Cimanuk direncanakan dibangun di Kampung Jatigede Kulon Desa Cijeungjing Kec. Jatigede Kab. Sumedang. Berdasarkan studi Consultan Coyne et Billick (1967) dan Nedeco-SMEC (1973), dan SMEC (1978-1980), dari 15 lokasi yang dinilai layak, membangun waduk di Jatigede dinilai paling ekonomis.

Namun, rencana pemerintah membangun waduk Jatigede, belum juga terealisasi. Proses akuisisi tanah, termasuk ganti rugi tanaman dan bangunan, kabarnya telah dilakukan secara bertahap sejak 1982.

Dilema antara kebutuhan pasokan cadangan padi nasional itu dan bakal terusirnya ribuan jiwa dari kampung halamannya di Sumedang, membuat kenyataan projek ini terkatung-katung bahkan sampai kini. Beberapa warga masyarakat mengalah oleh keinginan negara dan memilih untuk pindah dengan berbagai cara. Cerita sedihpun menimpa keluarga-keluarga yang ditransmigrasikan.

"Perlu dicatat, wilayah Jatigede memiliki tingkat kesuburan tanah yang tinggi dengan tiga kali panen dalam setahun. Jumlah ini fantastis, mengingat rata-rata sawah di Indonesia hanya panen dua kali setahun. Wajar bila banyak masyarakat translok yang memilih kembali pulang ke Jatigede," kata pakar lingkungan hidup yang juga Kepala Pusat Penelitian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Universitas Padjadjaran (PPSDAL Unpad) Bandung, Prof. Dr. Oekan S. Abdoellah, M.A kepada Suara Publik.

Atas kaitan inilah, Oekan menegaskan, persoalan sekarang bukan pada apakah bendungan itu perlu dibangun atau tidak. Lebih dari itu, bagaimana pemerintah dan pemegang kebijakan mampu menyelesaikan kendala sosial yang justru kini menjadi gulungan permasalahan yang semakin complicated.

"Terlebih sekarang, resistensi masyarakat untuk pindah masih sangat kuat. Ini juga berkaitan dengan perubahan kondisi politik negara. Sepanjang tidak adanya jaminan dari pemerintah bahwa kehidupan mereka akan lebih baik jika mereka menerima projek pembangunan Jatigede, selama itu pula projek ini akan terkatung-katung. Kini, dengan dimensi waktu yang telah berubah, biaya investasi pembangunan projek itu juga akan semakin besar. Pada sisi inilah, saya bertanya apakah pemerintah mampu menyediakannya ?" ujar Oekan.

http://www.suarapublik.org/index.php?option=com_content&task=view&id=70&Itemid=26
===================================

Villagers and NGOs: Jatigede dam bad plan

Yuli Tri Suwarni , The Jakarta Post , Bandung | Wed, 06/18/2008 10:45 AM | The Archipelago

The new West Java governor's plans to revive a number of infrastructure projects were opposed Tuesday by environmentalists who said the foreign loans used would overburden the community.

Governor Ahmad Heryawan's plans, including the construction of the Jati Gede dam, are worth some Rp 2.2 trillion (US$244 million) and were devised by his predecessor, Danny Setiawan.

The Indonesian Forum for the Environment (Walhi)'s Bandung chapter spokesman Dadang Sudardja said the forum were seeking support from other non-government organizations to boycott the projects.

"Whoever the governor is, or future elected president will be, we will continue to oppose these projects because they are not worthwhile. They will become an increasing burden for the community who will have to pay off overseas debts," Dadang told The Jakarta Post in Bandung on Monday.

Heryawan, however, reiterated that his administration would go ahead with the projects, which he said would benefit the majority of people in the province.

"Why should we stop projects which have been running well. We will go ahead and complete them for the community's sake," Heryawan said.

The administration claims it needs to build the Jatigede Dam to overcome water shortages in thousands of hectares of farmland in Cirebon, Majalengka and Indramayu. The 800-million-cubic-meter Jatigede dam is projected to irrigate some 97,000 hectares of paddy.

The planned construction of the Jatigede dam should be reviewed due to disparities between past and present cost estimates, Dadang said.

The dam, which was first planned in 1963, Dadang said, would displace more than 70,000 people, submerge five districts and 30 villages. It would also damage the ecosystem because it would inundate some 1,200 hectares of Perhutani state forest, he said.

"We are concerned that the ecosystem would be damaged and that the dam would contribute significantly to the greenhouse effect because, based on research, it would create massive amounts of methane and carbon dioxide gas," Dadang said.

Around 3,200 ha of the total 4,892 ha area planned for the dam is arable land, and has the potential to yield 80,000 tons of rice annually, Walhi estimates.

Local residents first opposed the project when the government began offering compensation to landowners in 1983.

The Bandung Legal Aid Institute, alongside the West Java and Banten chapters of the Land Reform Alliance Movement, have assertively opposed the project which has reportedly involved human rights violations due to unfair land compensation marred with intimidation of villagers by security personnel.

The latest protests occurred early May this year when around 200 residents of seven surrounding villages, naming themselves the Jatigede Planned Submersion Alliance, presented their case to the West Java legislature.

Villagers were extremely disadvantaged in the land compensation process from 1984 to 1986 when they were forced to accept compensation after facing being labeled PKI (communist) if they refused, villagers' spokesman Wahidin said.

Heryawan was apparently unmoved by the villagers protests and predicted environmental impact of the project.

"In every development project, it's normal to have pros and cons," he reiterated.

Dadang said it would be better if the provincial administration reforested areas around the Cimanuk river delta which are key to irrigating the province's north coast area.

"Of the 360,000 ha of damaged land, 47 percent is in the Cimanuk river delta area. The government should prioritize the reforestation of this area. They must not wait until the dam is built because it will only fill up with sediment from Cimanuk," Dadang said.

http://www.thejakartapost.com/news/2008/06/18/villagers-and-ngos-jatigede-dam-bad-plan.html