Ekonomi Kreatif Indonesia: Klasifikasi Subsektor dalam Industri Kreatif

Klasifikasi Subsektor dalam Industri Kreatif
Industri Kreatif merupakan kelompok industri yang terdiri dari berbagai jenis industri yang masing-masing memiliki keterkaitan dalam proses pengeksploitasian ide atau kekayaan intelektual (intellectual property) menjadi nilai ekonomi tinggi yang dapat menciptakan kesejahteraan dan lapangan pekerjaan.

Indonesia mengelompokan Industri Kreatifnya kedalam 14 kelompok industri, yaitu:

1. Arsitektur
2. Desain
3. Fesyen
4. Film, Video, & Fotografi
5. Kerajinan
6. Layanan Komputer dan Piranti Lunak
7. Musik
8. Pasar dan Barang Seni
9. Penerbitan & Percetakan
10. Periklanan
11. Permainan Interaktif
12. Riset & Pengembangan
13. Seni Pertunjukan
14. Televisi dan Radio

In this note

No one.