MAKASSAR, Koran Tempo – Sejumlah serikat pekerja di Sulawesi Selatan meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2016 di atas 20 persen. "UMP Rp 2,1 juta per bulan sudah tidak sesuai dengan harga barang dan jasa yang sudah naik sejak triwulan pertama 2015," kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Sulawesi Selatan, Sibali, kemarin.
Menurut Sibali, nilai UMP 2016 yang ideal di atas Rp 2,6 juta per bulan. Kondisi buruh dan pekerja saat ini masih memprihatinkan, terutama buruh dan pekerja rendahan. Gaji yang mereka dapatkan hanya pas banderol, tanpa tambahan.
Sibali menjelaskan, permintaan kenaikan UPM di atas 20 persen itu didasarkan pada hasil survei terhadap harga 60 barang kebutuhan hidup buruh. Meski demikian, dia mengakui tidak mungkin memaksakan kenaikan UMP yang lebih tinggi lagi, karena harus memperhitungkan kemampuan perusahaan. "Jangan sampai kami paksa UMP yang tinggi, malah dijadikan alasan oleh perusahaan melakukan PHK."
Ketua Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia Makassar, Ansar, meminta Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Selatan mengkaji secara obyektif sebelum mengusulkan besaran UMP kepada Gubernur.
Dia mengatakan kondisi buruh dan pekerja rendahan di Makassar memprihatinkan. Gaji Rp 2,1 juta harus digunakan untuk membiayai tiga orang anak, termasuk biaya sekolah, kontrak rumah, hingga mencicil kredit sepeda motor. "Kenaikan UMP untuk 2016 harus diperjuangkan agar taraf hidup buruh dan pekerja bisa meningkat."
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Selatan, Simon S. Lopang, mengatakan Dewan Pengupahan Provinsi sedang mengkaji besaran UMP 2016 sebelum ditetapkan oleh Gubernur pada 1 November mendatang. "Saat ekonomi melambat, nilai rupiah merosot, penetapan UMP harus realistis."
Ia setuju UMP memang harus dinaikkan setiap tahun. Namun penentuan besarannya harus melalui proses pengajian yang mendalam dari berbagai segi, sehingga adil bagi pekerja dan perusahaan.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulawesi Selatan telah melakukan survei kedua tentang kebutuhan hidup layak (KHL) di 21 kabupaten dan kota. Saat ini sedang berlangsung survei ketiga, sebelum dijadikan usul Apindo kepada Gubernur.
Ketua Apindo Sulawesi Selatan, La Tunreng, sepakat UMP memang harus naik. Tapi ia meminta pemerintah tidak hanya mempertimbangkan hak pekerja. "Juga beban keuangan perusahaan saat ekonomi melesu seperti saat ini." Ia meminta pekerja memahami kondisi perusahaan, sehingga tidak memaksakan kehendak melalui aksi demonstrasi, yang justru menyulitkan perusahaan.
Dewan Pengupahan Provinsi dan Apindo mencatat lima daerah dengan KHL tertinggi adalah Kabupaten Selayar Rp 2.185.531, Luwu Rp 2.052.930, Toraja Utara Rp 2.028.457, Tana Toraja Rp 2.019.876, dan Kabupaten Maros Rp 1.991.460. INDRA O.Y. | IIN NURFAHRAENI DEWI PUTRI